Indonesiadaily.net – Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditanggung masyarakat, baik moril maupun materiil akibat ledakan Depo Pertamina di Depo Plumpang, Jumat (3/3/2023) malam. Politisi dari Fraksi PKS ini juga mendesak Pertamina segera lakukan langkah preventif terhadap risiko susulan yang berpotensi diakibatkan oleh kebocoran pipa dan meledaknya pipa tersebut.
“Pertamina wajib menjaga stok ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat, karena kita tahu bahwa pipa BBM yang terbakar ini merupakan bagian dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang. TBBM Plumpang adalah salah satu terminal BBM terpenting di Indonesia, yang mensupply ketersedian BBM di Indonesia,” ucap Nurhasan, Sabtu (04/03/2023)
Dirinya bersama rekan-rekan di Komisi VII DPR RI akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi VII untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) investigasi terkait kasus ini.
“Iya, kita jelas akan meminta Pimpinan Komisi VII agar dibentuk Panitia Kerja Khusus guna menginvestigasi SOP dan tata laksana pemeliharaan kilang-kilang dan pipa terminal BBM Pertamina diseluruh Indonesia, supaya jangan sampai ada kejadian serupa terulang,” ungkapnya.
Menurutnya, kebakaran Depo dan Kilang Minyak milik Pertamina itu sejatinya bukan kejadian yang pertama.
“Dalam dua tahun terakhir saja paling sedikit lima musibah terjadi di depo maupun kilang minyak Pertamina. Idealnya, dalam industri perminyakan dan gas, harus sudah dipastikan Zero Accident, Standar Operasional Pengawasannya harus ketat dan tidak bisa ditawar untuk semua pihak, apalagi pernah kejadian di tempat tersebut,” ujar Nurhasan
Khusus untuk kejadian di depo Pertamina Plumpang, Nurhasan akan segera desak pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh.
“Harus dilakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang disinyalir lalai hingga menyebabkan musibah ini terjadi dan menyebabkan korban jiwa maupun materi yang tidak sedikit. Bila perlu kita minta Direktur Pertamina bertanggung jawab atas kejadian ini,” demikian Nurhasan memungkas. (*)
Reporter : Aulia Syahramadhan
Editor : Andri