Selasa, September 10, 2024

DPC PKB Banyuwangi Belum Putuskan Siapa Balon Bupati dan Wakil

 

Indonesiadaily.net, Banyuwangi – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Banyuwangi menjadi salah satu partai yang belum mengeluarkan surat rekomendasi terhadap bakal calon bupati dan wakilnya yang akan diusung dalam pertarungan pilkada 2024.

Ketua Tim Penjaringan bakal calon Bupati, DPC PKB Banyuwangi, M Ali Mahrus menjelaskan sejauh ini partainya belum mengambil keputusan siapakah bakal calon bupati Banyuwangi yang akan diusung nantinya. Sebab perkembangan politik masih terus bergerak dinamis.

“Sejauh ini saya belum dapat kabar siapa bakal calon bupati Banyuwangi dan wakilnya yang akan diusung oleh PKB pada pertarungan pilkada 2024 ini,” jelasnya kepada Indonesiadaily.net.

Ali Mahrus  berharap dalam waktu dekat partainya segera mementukan dan mengeluarkan rekomendasi. Sehingga bakal calon yang diusung bisa melengkapi persyaratan untuk pendaftaran yang akan dibuka KPU sejak  27 Agustus 2024.

Baca Juga  Sendi Fardiansyah Minta Restu Jokowi untuk Maju Pilkada 2024 Bogor

“Rekom merupakan kewenangan pusat, maka dari itu ditunggu saja ya, yang jelas maksimal tgl 27 Agustus 2024,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai bakal calon yang intens melakukan komunikasi dengan PKB, kata dia untuk tingkat daerah masih jarang adanya komunikasi. Karena menurutnya dimungkinkan para bakal calon tersebut melakukan komunikasi langsung dengan pengurus tingkat pusat.

Dari 7 partai politik di Banyuwangi yang memiliki kursi diparlemen, hingga saat ini yang sudah memberikan rekomendasi sebanyak 4 partai, yakni Nasdem, Demokrat, Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total 24 kursi. Sementara 3 partai lainnya yang belum memberikan rekomendasi yakni Gerindra, PKB dan PDI Perjuangan.

Jika nantinya PKB akan mengusung calon lain selain pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono, maka nantinya harus berkoalisi dengan partai Gerindra atau PDI Perjuangan. Hal serupa juga berlaku bagi Gerindra, karena kursi yang didapat PKB hanya 9 kursi dan Gerindra  6 kursi. Sebab syarat untuk dapat mencalonkan bakal calon bupati Banyuwangi, minimal 10 kursi.

Baca Juga  Pasangan Eri Cahyadi - Armuji Resmi Daftar ke KPU Surabaya 

Sementara itu jika PDI Perjuangan akan mengusung selain Ipuk Fiestiandani, maka tak perlu berkolasi, karena sudah memiliki 11 kursi.

Penulis : Irham Kusuma

Editor : Sigit


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan