Indonesiadaily.net – Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Kopda N. Oknum tersebut menyimpan ganja seberat 50 Kg di tempat kos nya yang terletak di Komplek Soponosakti,Karawaci, Kabupaten Tangerang. Saat digerebek BNN Banten, pelaku tidak berkutik dengan barang bukti yang dimilikinya.
“Terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan dan dalam proses di Pomdam Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).
Hamim mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap bersama warga sipil. Pada saat penangkapan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 50 Kilogram.
Saat ini, lanjut Hamim, oknum TNI tersebut masih diperiksa sejauh mana keterlibatannya pada barang haram tersebut.
“Sedang dalam proses di Pomdam, nanti akan diketahui keterlibatannya setelah proses penyelidikan dan penyidikan dilaksanakan,” pungkasnya.
Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari