Jumat, Mei 16, 2025

Disdik Jabar Kumpulkan Operator Sekolah di SMK Nasional Depok

Indonesiadaily.net, Kota Depok – Bertempat di SMK Nasional Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Jabar mengadakan sosialisasi, bimbingan, dan layanan teknis dapodik bagi satuan pendidikan, Rabu 31 Agustus 2022.

Ketua Kelompok Data Pendidik (Datadik) Provinsi Jawa Barat, Dilli Nalaryadi mengatakan, Coaching Trouble Shooting Dapodik untuk satuan pendidikan atau sekolah untuk memberikan pelayanan maksimal dalam menghadapi kendala pada aplikasi dapodik.

“Disdik Jabar ingin memberikan pelayanan maksimal, terutama dalam hal kepengurusan dapodik sekolah,” ucapnya. Dalam kegiatan tersebut juga ada tim dari Jawa Barat, yakni Fasilitator Manajemen Dapodik  Luki Lukman, Tenaga Ahli Manajemen Data Pendidikan Iwan Sulistiawan, Tim Fasilitator Dapodik Gan Gan Gumilar, dan Eka Permana.

Dilli menjelaskan, kegiatan tersebut untuk mempercepat proses penyelesaian masalah yang terjadi di Satuan Pendidikan terkait pendataan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan dalam melakukan sinkronisasi menjelang Cut Off BOS tanggal 31 Agustus 2022.

“Sinergi antara Disdik Provinsi Jabar KCD Wilayah II, dan Seluruh satuan pendidikan ini sangat berpengaruh dalam proses penyelesaian kendala dan masalah yang ada. Dengan begitu, peningkatan mutu dapat terus dilakukan, sejalan dengan dinamika perkembangan data terkini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Depok, Syafrudin Qomar mengatakan, kegiatan tersebut diikuti operator-operator satuan pendidikan yang ada di KCD Wilayah II Provinsi Jabar. Diantaranya dari SMK, SMA, dan SLB yang ada di Kota Depok dan Kota Bogor.

“Harus ada singkronisasi data dari sekolah sebelumnya ke sekolah baru, dan itu kerap menjadi kendalanya,” jelasnya.

Syafrudin menjelaskan, pengisian dapodik sangat penting dilakukan, terutama dalam jumlah dana BOS yang akan diterima sekolah. Karena, pencairannya disesuaikan dengan jumlah siswa di sekolah tersebut yang tercantum di dapodik.

“Dana BOS dibagi tiga tahap pencairan tiap tahun anggaran. Tahap pertama 30% di bulan Januari – Maret, tahap kedua 40% di bulan April – September, dan tahap ketiga 30% di bulan Oktober – Desember,” jelasnya. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan