Indonesiadaily.net – Adanya video viral dugaan pungutan liar atau pungli di SMKN 3 Bekasi membuat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
Hal ini dipastikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi. Pihahknya melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) telah mencari tahu terkait hal tersebut.
Dia mengungkapkan, setelah mendapat informasi, diketahui pembahasan rancangan sumbangan dalam rapat itu dilakukan unsur komite sekolah yang notabene orang tua siswa dan bukan dari pihak sekolah.
Menurut Dedi, jika nantinya terdapat pihak sekolah yang terlibat dalam sumbangan sukarela ada sanksi yang akan dijatuhkan.
“Sejak video viral dugaan pungutan tersebar di media sosial, kami langsung menelusuri melalui KCD Wilayah III Jabar,”ungkap DediDedi dilansir dari JawaPos.com
Dia menyebutkan, satuan pendidikan harus memahami Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud 75 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Komite Sekolah.
Salah satu fungsi dari sumbangan dari Komite Sekolah yaitu untuk menutupi kekurangan dari anggaran BOS dan BOPD.
”Kalau didorong pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah akan ada teguran dan juga sanksi yang diberikan,” ujar Dedi Supandi.
Kendati demikian, Dedi mengatakan, terkait sumbangan tersebut diutamakan di luar orang tua siswa lebih dulu.
”Jika melakukan rapat komite, khususnya terkait sumbangan juga maka harus seizin gubernur melalui dinas pendidikan,” terang Dedi Supandi.
Dia menuturkan yang lebih penting, sumbangan sukarela dari pihak mana pun termasuk dari orang tua siswa harus murni demi kepentingan peserta didik dalam peningkatan mutu sekolah.
”Jadi bukan hanya di SMAN 3 Bekasi, tapi ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK, dan SLB negeri, di Jawa Barat. Dana sumbangan itu bukan untuk ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” papar Dedi.
Sebagai informasi, kasus ini bermula beredarnya potongan video berdurasi 32 detik di media sosial, tentang dugaan pungli di SMAN 3 Bekasi.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang yang diduga orang tua murid sedang mendengarkan arahan terkait sumbangan sekolah yang diduga terjadi di SMAN 3 Bekasi.(*)
Editor: Nur Komalasari