Rabu, Januari 15, 2025

Dijaga Ketat, Ferdy Sambo Cs Sampai di PN Jakarta Selatan untuk Jalani Sidang Perdana

Indonesiadaily.net – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, digelar hari ini di PN Jakarta Selatan.

Salah satu tersangka, Ferdy Sambo berangkat dari tahanan Mako Brimob dikawal secara ketat.

Berbeda dengan terdakwa yang lain, Sambo datang menggunakan kendaraan teknis.

Dia datang mengenakan kemeja batik dan rompi tahanan warna merah. Sementara terdakwa lainnya, seragam mengenakan kemeja putih.

Melansir liputan6.com, sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB, Senin (17/10).

Sebelumnya, Putri sampai di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB dengan pengawalan ketat dari pengaman dalam (pamdal).

Tak ada perkataan yang keluar dari Istri Ferdy Sambo tersebut, dia hanya berjalan ke ruang tunggu untuk nantinya akan hadir secara langsung di ruang persidangan ketika proses tahapan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah dimulai.

Baca Juga  Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo

Setelah Putri, datang pula dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Mereka tiba di PN Jaksel pukul 08.30 WIB.

Sebagaimana diketahui, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo mengaku kepada penyidik kalau dirinya yang memerintahkan tersangka, Bharada Richard Eliezer (E) dan tersangka Bripka Rick Rizal (RR), untuk membunuh Brigadir J.

Pengakuan Irjen Sambo tersebut, diutarakan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi.

Andi Rian bersama tim penyidikan Tim Gabungan Khusus, melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Sambo di sel isolasi maksimal di Mako Brimob, Depok, Kelapa Dua, Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga  Jaksa : Tembakan Ferdy Sambo Tembus Kepala Brigadir Josua

“Dalam keterangannya tersangka mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yangg melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh alamarhum J. Kemudian tersangka (Sambo) memanggil tersangka RR dan RE merencanakan pembunuhan terhadap Joshua,” ujar Andi Rian.(*)

Editor: Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor