Indonesiadaily.net – Denny Sumargo kini menanggapi dengan tegas tantangan Dj Verny Hasan yang meminta keduanya untuk melakukan tes DNA sekali lagi terkait asal-usul anak mereka. Meski ia terbuka untuk tantangan tersebut, Denny Sumargo memberikan syarat tambahan: Dj Verny harus berani menanggung konsekuensi hukum apabila hasil tes DNA kedua tetap sama dengan yang pertama.
Denny Sumargo menegaskan bahwa ia siap menyusun surat perjanjian resmi jika Verny bersedia menerima konsekuensi tersebut.
“Mau tes DNA lagi? Baiklah. Namun, apakah kamu berani menghadapi konsekuensi hukum jika hasil tes kedua tetap konsisten dengan hasil tes pertama yang kita lakukan?,” tantang Denny Sumargo dengan tegas.
Namun, Denny merasa heran dengan keraguan Verny Hasan terhadap kredibilitas rumah sakit tempat mereka melakukan tes DNA empat tahun yang lalu. Baginya, meragukan kredibilitas rumah sakit besar seperti RSCM merupakan hal yang tak masuk akal.
“Apakah kita perlu mengulangi tes ini berkali-kali? Jika saya adalah pimpinan RSCM dan kredibilitas rumah sakit ini dipertanyakan, saya tentu akan mengambil tindakan,” ungkap Denny.
Ia melanjutkan dengan menegaskan bahwa RSCM adalah institusi kesehatan terpercaya yang telah berdiri sejak tahun 1980-an. Seluruh prosedur tes DNA di rumah sakit tersebut dilakukan dengan sangat ketat, termasuk kehadiran saksi dari kedua pihak dan prosedur pengambilan hasil yang harus dilakukan secara bersama-sama.
“Kita tidak asal memilih tempat untuk melakukan tes. Seluruh prosedur di RSCM harus diikuti dengan benar. Mulai dari kedatangan bersama saksi, wawancara awal, hingga pengambilan hasil yang harus dilakukan bersama-sama oleh kedua pihak,” katanya.
Verny Hasan, meski telah mendengar penjelasan Denny, tetap bersikukuh pada pendiriannya. Ia tetap ingin melakukan tes DNA kedua dengan syarat menggunakan rumah sakit dan dokter pilihannya.
“Saya telah mengarsipkan semua bukti video sebelum kasus ini mencuat. Saya akan tetap bertanggung jawab atas semua tindakan saya,” tegas Dj Verny Hasan melalui unggahan di Instagram Story-nya. (*)