Jumat, Desember 6, 2024

Datangi KPK, Rafael Alun Diperiksa Hampir 9 Jam

Indonesiadaily.net – Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini berkaitan dengan panggilan klarifikasi atas Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp 56 miliar.

Usai pemeriksaan Rafael pun mengungkapkan kedatangannya ke gedung KPK ini untuk memenuhi undangan klarifikasi harta kekayaan.

“Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya,” ungkap Rafael di Gedung KPK, Rabu (1/3/2023).

Rafael enggan menceritakan detail pemeriksaan dirinya oleh Tim KPK. Dia hanya mengucapkan permintaan maaf kepada Jonathan Latumahina selaku ayah dari Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy.

Baca Juga  Pertengkaran Billar dan Lesti Makin Menggelegar, Ucapan Talak Satu Disebut Jadi Pemicu

“Saya saat ini tetap mendoakan David agar segera sembuh pulih kembali seperti sedia kala. dan saya menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Bapak Jonathan pada keluarga besar PB NU (Nahdlatul Ulama) , dan keluarga besar Banser, GP Ansor, mungkin sementara itu yang bisa saya sampaikan terima kasih,” ucapnya.

Rafael pun enggan menjawab beberapa pertanyaan dari wartawan, dengan beralasan lelah usai menjalani pemeriksaan.

“Saya sudah sampaikan itu sudah ya permisi saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihani saya ya saya sudah lelah,” pungkasnya.

Setelah harta kekayaannya disorot buntut kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, KPK memanggil mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga  Firli Disebut Berpotensi Langgar Aturan KPK Setelah Bertemu Lukas Enembe

Surat undangan untuk klarifikasi itu pun dipastikan telah diterima Rafael Alun Trisambodo. Hal itu disampaikan Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati..

Melansir JawaPos.com, Rafael akan diklarifikasi KPK terkait dugaan harta tidak wajar dalam Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, total kekayaannya sekitar Rp 56 miliar.

Ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang tidak tercantum dalam LHKPN.

Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, pihaknya belum menerima informasi kehadiran Rafael Alun. Namun, dipastikan surat pemanggilan klarifikasi telah sampai.

Penulis : Aulia Syahramadhan
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor