Senin, Januari 20, 2025

Cek Disini Jadwal Libur dan Cuti Nasional di Tahun 2024, Ada 27 Hari

Indonesiadaily.net – Pemerintah Republik Indonesia telah resmi mengumumkan penetapan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Berdasarkan keputusan yang diambil, total terdapat 27 hari yang diputuskan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama. Dalam kebijakan terbaru, ada beberapa perubahan signifikan, terutama terkait dengan nomenklatur hari libur yang berkaitan dengan peristiwa bersejarah agama Kristen.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, pada konferensi pers yang diadakan di kantor pusatnya pada Selasa (12/9/2023), menyatakan bahwa ada usulan dari Kementerian Agama untuk mengganti nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’. Hal ini dilakukan sebagai bentuk standarisasi dalam penamaan hari libur nasional. Beberapa hari libur yang sebelumnya menggunakan istilah ‘Isa Almasih’, seperti Wafatnya Isa Almasih dan Kenaikan Isa Almasih, akan mengalami perubahan nama sesuai dengan usulan tersebut.

Baca Juga  Bansos Tambahan BBM Mulai Cair 1 September, Siapkan Rp 24,17 Triliun

“Kemenag akan segera menyusun rancangan usulan perpres yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan persetujuan,” tutur Muhadjir.

Dari total 27 hari yang ditetapkan sebagai hari libur dan cuti bersama, 17 di antaranya merupakan hari libur nasional, sedangkan 10 hari lainnya ditetapkan sebagai cuti bersama. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, pemerintah berharap agar seluruh kementerian, lembaga pemerintah, dan juga entitas swasta dapat mempersiapkan dan mengatur jadwal serta aktivitas mereka di tahun 2024 dengan baik.

Selain itu, SKB ini juga diharapkan menjadi patokan dan referensi bagi masyarakat luas dalam negeri. Mereka bisa merencanakan berbagai kegiatan, baik itu acara-acara resmi maupun memanfaatkan waktu libur tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bahkan berlibur ke tempat-tempat wisata favorit. Dengan adanya kejelasan dan ketegasan dalam penetapan hari libur, diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan momen tersebut dengan lebih baik lagi.

Baca Juga  Suami Meninggal Dunia, Dewi Lestari Tulis Pesan Menyentuh Kenang Reza Gunawan

Berikut jadwal libur nasional tahun 2024.

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret: Hari Paskah
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor