Catat Waktunya! Operasi Zebra Mulai Diberlakukan, Ini Tanggalnya

0
471
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra.(M.Yadi/indonesiadaily.net)

Indonesiadaily.net –  Polda Metro Jaya mulai memberlakukan operasi zebra tahun 2023 hari ini hingga dua pekan ke depan. Operasi zebra juga dilakukan di  Depok yang merupakan wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan dalam operasi zebra tersebut melibatkan seluruh elemen, utamanya dari unsur TNI dan pemerintah daerah.

“Operasi Zebra 2023 berlaku mulai hari ini 18 September sampai dengan 1 Oktober 2023,” kata Kompol Multazam Lisendra, melalui keterangannya, Senin (19/9/2023).

Kompol Multazam menjelaskan tujuan Operasi Zebra 2023 adalah meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas, kemudian mencegah terjadinya laka lantas dan menciptakan situasi keamanan lantas yang kondusif di Depok ini.

Dirinya memaparkan, sasaran dari operasi tersebut adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang memiliki potensi laka lantas fatal.

“Contohnya pelanggaran yang melawan arus, kemudian tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, ada juga berkendara sambil merokok ataupun menelepon,” ujarnya.

“Nah itu yang terus-terusan kita  canangkan di masyarakat, sehingga masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas, saat ada atau tidak adanya petugas di lapangan,” sambungnya.

Kompol Multazam menyebut, jumlah personil yang dilibatkan ada sekira 110 petugas.

“Namun kita akan mengajak masyarakat secara bersama-sama, seperti komunitas motor, komunitas mobil ataupun komunitas-komunitas ojol (ojek online), sehingga tujuannya adalah preventif dan edukatif terhadap masyarakat,” kata dia.

Multazam juga mengungkapkan bahwa Operasi Zebra pihaknya akan lebih mengedepankan perentif, penindakan justru ditiadakan. Namun, kata dia, bukan berarti tindakan tegas tidak ada.

“Tindakan tegas ada, namun di luar dari Operasi Zebra berupa tilang sesuai dengan pertimbangan petugas di lapangan. Misalnya pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan laka antas yang fatal atau meninggal dunia,” tuturnya.

Pelanggaran yang dimaksud, di antaranya tidak pakai helm atau lawan arah.

“Tentunya kita tidak akan melakukan pembiaran karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang lain, contohnya seperti itu,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, ia mengimbau pada para pengendara agar tertib dan taat dalam aturan lalu lintas.

“Jadikan hal itu sebagai kebutuhan, bukan karena ada petugas takut ditilang. Jadi kesadaran itu yang penting ditumbuhkan di masyarakat,” katanya.

Kemudian, dia juga mengimbau pada orang tua agar tidak membiarkan anaknya untuk berkendara secara langsung. Sebab menurut dia, itu berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Saya minta kepada seluruh orang tua yang ada di Depok mohon kiranya jangan memberikan akses kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan, baik itu roda dua, maupun roda empat,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, sebaiknya orang tua meluangkan waktu untuk mengantar buah hati ke sekolah.
Sebab, menurut catatannya, selama ini anak-anak yang terlibat laka lantas, atau yang terlibat tawuran umumnya kurang perhatian.

“Orang tua mau gampang aja anaknya gak mau antarin bolak-balik ke sekolah akhirnya dia suruh naik motor sendiri, bukannya selamat malah terlibat laka atau tawuran,” pungkasnya.

Penulis : M.Yadi
Editor : Nur Komalasari


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini