Indonesiadaily.net – Noda spidol permanen yang menempel pada pakaian sulit dihilangkan dengan pembersihan biasa. Noda spidol masih dapat bertahan meski telah dicuci berulang kali. Lalu, bagaimana cara yang tepat membersihkannya. Berikut adalah tips menghilangkan noda spidol dari pakaian.
Noda spidol permanen dapat dihilangkan dengan beberapa produk. Perlu diperhatikan, noda yang lebih segar lebih mudah dihapus, sementara noda yang sudah lebih lama menempel mungkin memerlukan perawatan lebih.
Dilansir dari The Spruce, yang dikutip dari kompas.com berikut ini cara mengilangkan noda spidol dari pakaian.
1. Tempatkan lapisan handuk kertas di atas meja sebagai alas, kemudian letakkan pakaian di atas handuk kertas. Menggunakan kapas, olesi pakaian dengan sedikit alkohol gosok pada bagian tersembunyi. Tunggu alkohol kering, lalu periksa perubahan warna. Jika tidak ada perubahan warna, Anda bisa melanjutkan proses ini.
2. Tempatkan area pakaian di atas lapisan handuk kertas. Handuk kertas berfungsi mencegah noda mengotori permukaan meja. Basahi cotton swab dengan isopropil alkohol, lalu oleskan pada noda dengan lembut. Gunakan gerakan dari luar ke dalam supaya tinta tidak menyebar. Tinta akan berpindah pada cotton swab. Saat cotton swab telah penuh dengan tinta, ambil yang baru untuk membersihkan noda, dan teruskan sampai tinta hilang.
3. Gunakan bubuk oxygen bleach
Jika masih terdapat noda yang tertinggal, campurkan bubuk oxygen bleach dengan air hangat pada wastafel atau bak besar. Ikuti petunjuk pada label produk untuk menentukan perbandingan pemutih dan air yang benar. Rendam pakaian setidaknya selama empat jam atau selama semalam dan periksa area yang terkena noda. Jika masih ada noda, buat larutan baru dan ulangi proses perendaman. Perlu diperhatikan, oxygen bleach aman digunakan pada kain, kecuali berbahan wol, sutra, atau bahan kulit.
Setelah direndam, cuci pakaian seperti biasa dan periksa area yang terkena noda. Jika noda masih ada, ulangi langkah pembersihan dari awal. Apabila noda telah hilang, keringkan pakaian.(*)
Editor : Nur Komalasari