Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi kembali menyalurkan bantuan program warung naik kelas (wenak) kepada sejumlah pelaku usaha. Kali ini bantuan usaha tersebut diberikan kepada para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, pada Senin (2/9/2024).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, program ini dikhususkan bagi masyarakat yang punya usaha dan tergolong kurang mampu. Tujuannya untuk meningkatkan usaha mereka.
“Kita bantu agar usaha yang menjadi sumber pendapatan mereka meningkat,” ujar Ipuk.
Dengan tambahan modal yang diberikan, harapannya para pelaku usaha mikro bisa menambah jenis usahanya. Misalnya, pedagang nasi bungkus bisa menjual panganan lain seperti gorengan dan minuman dengan tambahan modal tersebut.
Pipit, pemilik warung rujak dan aneka camilan di kawasan pantai Plengsengan mengatakan, bantuan tersebut akan digunakan untuk tambah modal usaha.
“Nantinya akan saya buat beli minyak dan kebutuhan warung,” kata Pipit.
Hingga tahun ini program wenak telah disalurkan kepada 1.364 penerima. Para penerimanya antara lain pemilik warung kopi, nasi bungkus, dan sejenisnya.
Program itu menyasar para pelaku usaha skala mikro yang masuk dalam data keluarga kurang mampu. Penerima program berasal dari usulan desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menjelaskan, pada tahun 2021 telah disalurkan kepada 379 penerima, tahun 2022 sebanyak 184 penerima, tahun 2023 ada 609 penerima. Pada tahun ini akan disalurkan kembali untuk 269 penerima.
“Para penerima manfaat program wenak mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 1 juta per orang,” pungkasnya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit