Indonesiadaily.net – Memastikan korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan kepastian dan pelayanan dengan baik, Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten berkoordinasi dengan Rumah Sakit Murni Teguh Ciledug, Kota Tangerang.
Dimana dalam pertemuan yang berlangsung Kamis 20 Oktober 2022 tersebut, dihadiri Kepala Perwakilan Jasa Raharja Hastuti Retnowulan, petugas Samsat Larangan Andini Kumala Putri dan penanggung jawab pelayanan Mulya Agung, didampingi oleh Dr Reni Selaku kepala pelayanan, Alifah Rizki selaku coder dan Sri Manati selaku kepala unit pemasaran dari RS Murni Teguh.
Tentunya diharapkan dengan adanya pertemuan tersebut bisa menurunkan tingkat fatalitas korban kecelaan yang terjadi di kawasan Kota Tangrang.
Jasa Raharja Tangerang telah bekerjasama dengan 68 rumah sakit di wilayah Tangerang Raya terkait kepastian jaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas, dan salah satunya adalah Rumah Sakit Murni Ciledug. Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Dengan mekanisme penjaminan ini, pasien korban kecelakaan lalu lintas tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Tagihan biaya rawatan akan langsung ditagihkan oleh rumah sakit ke Jasa Raharja.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16 Tahun 2017, biaya perawatan bagi korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas ditanggung hingga maksimal Rp 20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia, akan diberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Hastuti Retnowulan mengatakan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Kepolisian, Dukcapil hingga Rumah Sakit. Apresiasi kepada pihak Rumah sakit Murni Teguh Ciledug Kota Tangerang yang terus menerus memberikan pelayanan terbaik bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas. (*)
Editor : Pebri Mulya