Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Sejak beberapa hari kemarin, beredar surat rekomendasi dari DPP PKB untuk Pilkada Banyuwangi 2024 terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung. Dalam surat tersebut, DPP PKB merekomendasi pasangan calon Bupati Banyuwangi Ali Makki Zaini dan Wakil Bupatinya Ali Ruchi.
Surat rekomendasi PKB yang beredar, tertanggal 16 Agustus 2024 dilengkapi tanda tangan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen Hasanuddin Wahid.
Dikonfirmasi terkait surat rekomendasi yang beredar tersebut, Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik Syafaat mengaku tidak tahu tentang surat rekomendasi yang sudah beredar.
Menurutnya rekomendasi PKB untuk calon yang akan diusungnya pada Pilkada 2024 di Banyuwangi hingga saat ini belum diumumkan. Sebab itu dia meminta agar masyarakat Banyuwangi bersabar menunggu rekomendasi dari PKB.
“Yang pasti rekomendasi dari PKB akan segera keluar dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan syarat ambang batas pencalonan, Malik mengaku belum dapat berkomentar lebih. Sebab menurutnya saat ini PKB masih melakukan rapat internal dan dirinya masih menunggu hasil dari pusat.
Sebelumnya, PKB telah menurunkan surat tugas sementara untuk calon kepala daerah kepada Ali Makki Zaini. Namun surat tugas tersebut hanya berlaku satu bulan.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit