Indonesiadaily.net – Susu kental manis (SKM) merupakan salah satu bahan pangan yang sangat populer dan lekat dengan beragam kuliner Indonesia. Namun, belakangan ini muncul anggapan bahwa susu kental manis (SKM) bukan susu, benarkah demikian?
Berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 21 Tahun 2016, susu kental manis merupakan produk olahan susu yang mengandung nutrisi dan kalori sehingga baik untuk dijadikan pelengkap makanan yang bermanfaat untuk membantu pemenuhan energi.
“Berdasarkan standar keamanan pangan internasional (Codex), SKM adalah produk yang mengandung susu dan baik digunakan sebagai pelengkap sajian,” kata Kepala BPOM Penny Lukito.
Oleh karena itu, asumsi susu kental manis bukan susu kurang tepat, sebab produk ini merupakan olahan susu yang aman dikonsumsi. Produk ini memiliki kandungan 130 kilokalori (kkal) dan beragam nutrisi lain yang baik untuk melengkapi kebutuhan gizi manusia.
Kalori adalah salah satu kandungan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Pasalnya, kalori menghasilkan tenaga yang diandalkan manusia untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Pemenuhan energi dapat dilakukan dengan mengonsumsi makanan secara teratur, salah satunya dengan tidak melewatkan sarapan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2019 bahwa kebutuhan kalori yang dibutuhkan manusia adalah 2.100 kkal per hari. Dari penjelasan di atas, bisa dikatakan bahwa asumsi mengenai susu kental manis bukan susu merupakan hal yang kurang tepat. Hal ini karena SKM bisa disajikan sebagai pelengkap atau topping untuk membantu memenuhi asupan gizi harian.
Apalagi kini, sudah banyak menu sarapan yang dikreasikan dengan susu kental manis dan menjadi makanan yang lezat. Kehadiran hidangan sarapan ini sekaligus mematahkan rumor susu kental manis bukan susu yang tidak aman dikonsumsi.(*)
Editor : Nur Komalasari