Indonesiadaily.net – Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), moment ini justru dimanfaatkan oleh sejumlah oknum.
Seperti yang terjadi di Jawa Tengah (Jateng), sebanyak 80 ton Solar diseludupkan. Untungnya aksi penyelundupan BBM bersubsidi tersebut berhasil diungkap pihak kepolisian Polda Jawa Tengah.
Pengungkapan penyeludupan BBM Solar di Jateng ini diketahui dar rilis yang dibagikan lewat akun resmi @divisihumaspolri.
Polri melalui jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita BBM jenis Solar sebanyak 80 ton.
Bukan hanya Solar, pelaku juga menyeludupkan BBM bersubsidi lainnya yakni Pertalite sebanyak 3,2 ton. Polisi juga berhasil menyita tandon kapasitas 1000 liter 40 buah, dan 6 unit kendaraan roda dua.
“Polri melalui jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM). Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita BBM jenis solar sebanyak 80 ton, pertalite 3,2 ton, tandon kapasitas 1000 liter 40 buah, dan 6 unit kendaraan roda dua,” tulis akun @divisihumaspolri sebagai keterangan pada postingannya, Senin 5 September 2022.
Akibat aksi penyelundupan tersebut ditaksir menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp11 miliar.
“Penyalahgunaan BBM tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 11 miliar,” lanjut pada keterangan rilis tersebut.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.
“Bahwa migas merupakan hajat hjidup orang banyak. Di saat masyarakat butuh ada segelintir yang menimbun dan mengoplos. Dari periode 1 Agustus – 3 Septemeber kita amankan 66 tersangka dari 50 kasus. Barbuknya 15 tangki,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., dalam konferensi pers, Senin 5 September 2022.
Editor: Liyani