Senin, Januari 13, 2025

Bayar Air Berhadiah Umrah di Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Bogor, Ini Syaratnya

Indonesiadaily.net –  Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor memberikan hadiah voucher belanja hingga umrah bagi pelanggan setianya.

Asisten Manager Hubungan Langganan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Cabang Ciawi, Tony Setiawan menjelaskan untuk mendapatkan hadiah tersebut pelanggan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Tentu ada syarat yang harus dilakukan pelanggan agar berkesempatan meraih hadiah voucher belanja hingga umrah,” kata Tony, Senin 4 Maret 2024.

Tony merinci syarat tersebut, yakni pelanggan yang membayar tagihan rekening air melalui channel bank dan PPOB.

Kemudian, pelanggan membayar tagihan rekening air tiap tanggal 1, selanjutnya terhitung pembayaran tagihan rekening dari Maret sampai September 2024.

Baca Juga  Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Himbau Masyarakat Soal Relokasi Pekerjaan Tapping Pipa di Dramaga

Sedangkan syarat yang terakhir berlaku bagi kategori pelanggan R1A, R1B, R2A, R2B, R2C, dan R3A.

“Pengumuman pemenang pada 4 September 2024. Jadi kalau mau mendapatkan hadiah umrah harus rajin bayar tagihan rekening air minum rutin tiap tanggal 1 tanpa menunggak,” ujar Tony.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat  ke Kantor Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Cabang Ciawi di Jalan Raya Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Bisa juga menghubungi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan di nomor WhatsApp 081293304646,” ucap Tony.

Selain memberikan hadiah umrah, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan juga sedang memberikan diskon menarik dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang ke-43 tahun.

Baca Juga  Tips Ampuh Bersihkan Panci Gosong, Dijamin Mengkilap

Diskon yang diberlakukan terdiri dari dua kategori. Pertama, diskon sebesar 43 persen dari harga total biaya sambungan baru normal bagi penyambungan baru khusus untuk kategori rumah tinggal periode 1-31 Maret 2024.

Kedua, pemutihan biaya penyambungan kembali bagi eks pelanggan periode 2019 dan tahun sebelumnya serta diskon 50 persen biaya penyambungan kembali dari harga total biaya sambungan baru normal selama periode 2020 sampai 2021. (*)


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor