Sabtu, Desember 7, 2024

Bawaslu Sebut Kabupaten Tangerang Masuk Daftar Wilayah Rawan Pelanggaran Pemilu

Indonesiadaily.net – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut, Kabupaten Tangerang merupakan wilayah yang rawan pelanggaran dalam pemilihan umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pernyataan tersebut berdasarkan hasil kajian banyaknya pelanggaran pada Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Tangerang.

“Jadi berdasarkan kajian Indek Kerawanan Pemilu (IPK), Kabupaten Tangerang ini masuk daerah rawan ke 3 se Provinsi Banten dalam hal pelanggaran pemilu,” ucap Andi dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).

Untuk titik kerawanan sendiri, kata Andi, berada di 3 Kecamatan dari 29 Kecamatan, yaitu Kecamatan Keronjo, Sepatam Timur, dan Kecamatan Kelapa Dua.

“Kabupaten Tangerang sendiri di pemilu 2019 lalu, masuk pada tingkat kerawanan sedang, dalam sub dimensi pelanggaran hak pilih berada diangka kerawanan 80,82 poin. Sedangkan, kata dia indeks tingkat kerawanan pelanggaran di sub dimensi kampanye, menembus angka 100 poin,” papar dia.

Baca Juga  BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

Lanjut Andi, dugaan jenis pelanggaran yang terjadi tidak akan jauh berbeda dengan Pemilu tahun 2019, seperti politik uang, politik identitas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Untuk itu, pihaknya pun menyiapkan berbagai upaya pencegahan serta penguatan tugas pengawasan pada Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Diantaranya melakukan kajian pembacaan suasana, kondisi, dan situasi pra tahapan Pemilu 2024 di lapangan yang melingkupi 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang.

“Kita lakukan kajian untuk pencegahan pelanggaran pemilu, dengan pembacaan suana, kondisi, dan situasi pra tahapan pemilu,” terangnya.

Sementara itu, Kordinator Divisi Humas, Hukum, Data, dan Informasi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Zulfikar menambahkan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada Parpol, Caleg, ataupun Calon Bupati yang melakukan pelanggaran dala Pilkada dan Pemilu.

Baca Juga  Presiden Bagikan KUR Sebesar 500 Juta Untuk UMKM

“Kami akan tindak tegas siapapun yang melanggar aturan,” pungkasnya.

 

Penulis : Ihya Ulumuddin
Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor