Indonesiadaily.net, Banyuwangi – Sebanyak tujuh desain motif batik karya warga binaan Lapas Kelas II A Banyuwangi sudah memperoleh sertifikat hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tujuh motif batik itu diantaranya blue fire kayu mati jeruji, blue fire wayang jeruji, bunga kopi jeruji, gandrung jeruji, sekar jagat wayang jeruji, jenon wayang jeruji dan jenong seblang jeruji.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menjelaskan hak cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual.
Tak hanya Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ketum PIPAS Anna Reynhard turut menyampaikan kebanggaannya terhadap upaya Lapas Banyuwangi yang terus mendorong kreatifitas dan inovasi dari Warga Binaan untuk menghasilkan karya yang luar biasa.
“Nilai tambahnya, kreatifitas dari Warga Binaan memperoleh perlindungan secara hukum melalui pencatatan hak cipta,” imbuhnya.
Anna juga menyampaikan apresiasi terhadap Warga Binaan dan petugas Lapas Banyuwangi, yang telah berkontribusi mengharumkan nama Pemasyarakatan melalui pelestarian batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia.
Sementara itu, Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono mengatakan ketujuh motif itu memadukan motif khas Lapas Banyuwangi dan kearifan lokal Banyuwangi.
Pihaknya akan terus melakukan pembinaan di Lapas Banyuwangi dengan memberikan wadah penyaluran kreatifitas yang lebih luas bagi Warga Binaan.
“Tentu kami bertekad untuk memberikan pembinaan yang maksimal agar mampu menjadi bekal bagi Warga Binaan untuk dapat kembali ke masyarakat nantinya,” pungkasnya.
Penulis : Irham Kusuma
Editor : Sigit