Kamis, Desember 12, 2024

Bagaimana Dapatkan Rupiah Digital, Begini Penjelasan BI

Indonesiadaily.net – Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penerbitan rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC). Bagaimana cara masyarakat mendapatkan rupiah digital?

Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy mengatakan, masyarakat dapat mengkonversikan uang kartal atau rupiah fisik yang dimiliki ke wholesaler untuk ditukarkan dengan rupiah digital.

“Bagaimana masyarakat memperoleh ini nanti? Caranya adalah dengan menukarkan uang-uang yang ada yang masyarakat punya saat ini, misalnya ada uang kertas, uang logam, atau juga mungkin uang di tabungannya. Lalu dikonversikan atau ditukarkan dengan wholesaler dengan rupiah digital,” ujarnya.

Namun tidak sembarang wholesaler bisa mengkonversikan uang kartal ke rupiah digital karena mereka harus memiliki izin dari BI dan memenuhi kriteria wholesaler BI yang sangat ketat.

Baca Juga  Kelola Uang Makin Mudah dengan Fitur Atur Limit Transaksi Kartu Debit di BRImo

Untuk saat ini BI masih menyusun poin-poin kriteria wholesaler rupiah digital dengan cermat. Hal ini agar tidak ada kekhawatiran akan manajemen risiko dalam rupiah digital.

Kemudian BI akan menunjuk bank atau non-bank untuk menjadi wholesaler rupiah digital berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.

“Ini kan baru white paper, nanti ke depan kita akan bersama industri bersama-sama menyusun ini kriterianya seperti apa,” jelasnya.

Setelah wholesaler ditunjuk, para wholesaler ini akan menukarkan rekening giro yang dimiliki ke BI untuk mendapatkan rupiah digital. Lalu hal tersebut akan dicatat ke dalam semacam brankas digital rupiah bernama Khasanah Digital Rupiah.

“Dicatat di situ, lalu ketika dia nanti disirkulasikan keluar dari Bank Indonesia, dia langsung hilang dari Khasanah Digital Rupiah,” jelasnya.

Baca Juga  Jangan Salah! Begini Tips Mengatur Keuangan di Awal Tahun 2023

Setelah para wholesaler ini memiliki rupiah digital, mereka akan mendistribusikan sampai ke tingkat peritel. Lalu para peritel ini akan mendistribusikan rupiah digital ke masyarakat luas.

Sama dengan wholesaler, peritel ini juga harus mengantongi izin dari BI dan memenuhi kriteria tertentu. Yang jelas, jumlah peritel pasti akan jauh lebih banyak daripada wholesaler.

“Rupiah digital akan digunakan untuk berbagai kebutuhan di pasar barang. Jadi individu, merchant, perusahaan akan menggunakan ini di pasar barang di level ritelnya,” tutupnya. (*)

Editor : Nur Komalasari


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor