Indonesiadaily.net – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, jika rencana pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura ingin melewati Indonesia harus meminta izin dan bayar.
“Terkait dengan rencana pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura, saya sudah bilang ke pihak Australia kalau mereka harus meminta izin dan bayar. Kita ini negara berdaulat, kita tunjukkan kita hebat,” kata luhut.
Luhut menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Prospek Investasi Kabel Bawah Laut di Indonesia: Berbagai Sumber Daya Untuk Pembangunan Berkelanjutan,’ di Jakarta, Rabu 7 September 2022.
“Pemerintah saat ini meningkatkan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-katalog,” katanya.
Upaya transformasi dan hilirisasi industri Kemudian, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini juga menceritakan, kondisi saat ini memaksa pemerintah untuk bertransformasi dan melakukan hilirisasi.
Dirinya mencontohkan industri alat kesehatan yang sebelumnya sekitar 85 persen impor, saat ini sudah 40 persen produksi dalam negeri. Negara membuat lebih terintegrasi dan memasukkannya dalam e-katalog.
“Pemerintah saat ini juga melakukan audit, seperti kelapa sawit. Kita temukan bahwa belum benar pembayarannya sehingga setelah diaudit akan banyak penerimaan pajak dari sawit. Anda bisa bayangkan dampaknya besar bagi Indonesia. Transformasi seperti ini yang banyak orang tidak tahu,” beber Luhut.
Dengan kenaikan komoditas, nilai tambah dari komoditas, hilirisasi, efisiensi, dan digitalisasi meningkat.
Dirinya berkata dengan digitalisasi e-katalog dapat menghemat 20 persen serta menarik UMKM tumbuh. Saat ini, sambung Luhut, Indonesia sedang melalukan transformasi ekonomi dengan hilirisasi sehingga tidak lagi mengandalkan komoditas mentah.
Dirinya memaparkan bahwa ekspor komoditas mentah pada 2015, negara hanya menerima 1,2 miliar dollar AS. Sedangkan dengan hilirisasi penerimaan negara pada 2021, mampu mengantongi 21 miliar dollar AS. (*)
Editor : Pebri Mulya