Indonesiadaily.net – Mudik merupakan tradisi yang telah berlangsung lama di Indonesia, yang dilakukan oleh masyarakat untuk kembali ke kampung halaman pada saat perayaan hari raya Idul Fitri. Tradisi mudik dilakukan sebagai bentuk rasa syukur atas berakhirnya bulan suci Ramadan, dan juga sebagai ajang berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Tradisi mudik ini telah berlangsung sejak zaman kerajaan di Indonesia, yang dilakukan oleh raja-raja dan kerabatnya untuk berkunjung ke kampung halaman atau tempat kelahiran. Pada masa kolonial Belanda, mudik juga dilakukan oleh para buruh yang bekerja di perkebunan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.
Sementara itu, di negara-negara lain di dunia, mudik juga dikenal dengan nama yang berbeda. Di India, tradisi ini dikenal dengan nama “Udikaran” yang berarti “kembali ke asal”, dan dilakukan pada saat perayaan Diwali. Di Jepang, tradisi ini dikenal dengan nama “O-bon” yang berarti “hari raya kematian”, dan dilakukan pada bulan Agustus atau September.
Tradisi mudik di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia dan menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang. Selama periode mudik, terjadi arus mudik atau pergerakan besar-besaran penduduk dari kota-kota besar menuju kampung halaman mereka. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi mudik mengalami perubahan dengan munculnya alternatif transportasi seperti pesawat terbang dan kereta api, yang memberikan alternatif lain bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman mereka.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tradisi mudik juga mengalami perubahan dengan munculnya pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah untuk memberlakukan pembatasan pergerakan. Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia. Hal ini mengubah cara orang merayakan Idul Fitri, di mana banyak orang memilih untuk merayakan di tempat tinggal mereka dan tidak melakukan perjalanan mudik untuk sementara waktu. (*)
Editor: Pebri Mulya