Indonesiadaily.net – Artis sekaligus model Cut Cynthiara Alona melaporkan kasus penipuan dan juga penggelapan kendaraan miliknya oleh salah satu anggota partai Gerindra di Mapolres Bogor, Cibinong, pada Selasa 19 Agustus 2024.
Cut Cynthiara Alona melaporkan kasus tersebut ditemani kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sembilan Bintang datang ke unit 2 Sat Reskrim Polres Bogor.
Ia mengalami penipuan dan penggelapan berupa investasi sebesar Rp 350 juta, atas kendaraan mobil miliknya yakni BMW tipe 320 i yang baru dibayarkan sebesar Rp. 55 juta oleh terduga pelaku Reki Suprayogi.
Kuasa Hukum Cut Cynthiara Alona, Dita Aditya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendampingi artis dan juga model Cut Cynthiara Alona dan memberikan keterangan di unit 2 Satreskrim Polres Bogor terkait kasus tersebut.
“Pada intinya beliau itu melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara Reki Suprayogi dan Istrinya dimana latar belakang dari mereka itu dari salah satu partai yang besar Gerindra,” kata Dita Aditya kepada wartawan, Senin 19 Agustus 2024.
“Diduga saudara Reki Suprayogi ini beserta istrinya telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik Cut Cynthiara Alona dengan kerugian total kurang lebih 350 juta,” tambahnya.
Menurut Dita, pihak Sembilan Bintang telah menindaklanjuti kasus tersebut dan tinggal menunggu hasil dari Satreskrim Polres Bogor.
“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan sudah diberikan keterangan oleh Cut Chntyara Alona beserta saksi mungkin selanjutnya kita kembalikan ke unit 2 Satreskrim Polres Bogor,” ujar Dita.
Sementara itu, ditempat yang sama Artis Cut Cynthiara Alona mengatakan bahwa, awalnya ia tertipu daya oleh bisnis investasi yang dijanjikan oleh Reki Suprayogi dengan mengiming-imingi dirinya mendapat puluhan juta atas penggadaian kendaraan miliknya.
“Dia menipu daya saya itu dengan iming-iming yang sangat abcdefg untuk bisnis, ya namanya saya pebisnis, dari saya yg punya hotel, kos kosan banyak, saya juga kontraktor, namanya bisnis saya mau jalankan bisnis tapi ternyata tertipu daya,” ucap Cut Cynthiara Alona kepada wartawan.
“Jadi dengan tertipu dayanya, ga usah ngeluarin modal cuma bpkb aja, setelah itu mobil saya yang diambil,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya menggandeng lawyer sembilan bintang, yang mana awalnya ingin bermusyawarah dengan baik oleh Pelaku. Namun itikad baiknya tidak ada, yaitu dibohongin alias janji palsu.
“Saya sudah capek dan saya tidak mau marah-marah terus dan udah ngga harus seperti itu, akhirnya saya mendatangi kantor sembilan bintang dan menyelesaikan kasus ini secara hukum, karena sudah ada itikad baiknya,” imbuhnya.
Ia meminta kepada pihak kepolisian atas kasus yang dialaminya, dan telah mengumpulkan bukti bukti untuk menjerat hukuman terhadap pelaku.
“Yang mana lewat jalur hukum lah yang saya tempuh, karena negara ini adalah negara hukum, dan pernah dihukum atas keteledoran saya, saya minta keadilan seadil adilnya atas peristiwa ini,” tuturnya.
Selain itu, ia mengatakan terlapor juga diketahui sudah berapa kali melakukan penggelapan dan penipuan dan, dirinya sangat yakin kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Kalo yang saya dengan dia melakukan (penipuan) ke orang lain itu udah lima kali namun lolos terus, insya allah kun fayakun jalanya dia ada di saya,” ungkap Cut Cynthiara Alona.***
Penulis : Ibnu Galansa