Indonesiadaily.net – Masalah royalti dalam industri musik Indonesia tampaknya menjadi isu yang tak kunjung padam. Setelah kontroversi yang melibatkan royalti lagu Dewa 19 yang memicu konflik antara Ahmad Dhani dan Once Mekel, kini Piyu, gitaris dari band Padi, turut mengangkat isu serupa dengan melarang Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, untuk membawakan lagunya berjudul “Penjaga Hati”.
Lagu “Penjaga Hati”, yang rilis di bawah naungan label Aquarius Musikindo pada tahun 2001, sebenarnya merupakan salah satu kunci keberhasilan Ari Lasso dalam meraih kesuksesan sebagai solois pria di Indonesia setelah memutuskan untuk keluar dari Dewa 19. Namun, dalam perkembangan terbarunya, Piyu memutuskan untuk melarang Ari Lasso membawakan lagu tersebut pada tahun 2023.
Menurut Piyu, keputusan tersebut diambil lantaran royalti yang diterimanya tidak sesuai dengan ekspektasinya.
“Mengapa perlu membawakan lagu tersebut jika saya tidak mendapatkan apa-apa dari segi ekonomi? Sudah tidak ada manfaat finansial yang saya rasakan dari lagu tersebut,” katanya.
Sebuah video yang beredar di Youtube menunjukkan Piyu sedang berdiskusi mengenai masalah royalti dengan Ahmad Dhani. Dalam video tersebut, Piyu dengan terang-terangan menyatakan bahwa pendapatan royalti yang diterimanya dari lagu “Penjaga Hati” sangat tidak memadai.
“Sejak awal, saya hanya menerima royalti sebesar Rp130.000 untuk lagu tersebut,” katanya.
Isu ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan hak cipta dan pemberian royalti yang adil bagi para kreator dalam industri musik, sehingga karya mereka bisa dihargai dengan layak. (*)