Sabtu, Januari 18, 2025

Apakah Nama Anda Terdaftar Penerima BLT BBM? Berikut Cara Ceknya

Indonesiadaily.net – Pemerintah resmi membagikan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsisi bahan bakar minyak (BBM) atau BLT BBM.

Bantuan yang disalurkan per 1 September 2022 tersebut aan diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran R600 ribu selama empat bulan.

Adapun mekanisme penyaluran BLT BBM sendiri yakni setiap KPM akan diberikan BLT BBM sebesar Rp150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.

Seperti dikutip dari situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, itu berarti penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu dalam sekali pencairan.

Sementara itu dari postingan yang dibagikan Kementerian Sosial (Kemensos) lewat akun Instagram resminya menjelaskan jika yang menerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.

Baca Juga  Wamenkop Bakal Kembalikan Jamkrindo dan Ikopin Menjadi BLU Kemenkop

Lantas bagaimana cara mengetahui apakah kita termasuk penerima BLT BBM atau tidak. Berikut cara mengeceknya.

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id, lalu klik link ini, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, kemudian masukan nama penerima manfaat sesuai KTP, lalu ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode, jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru dan berikutnya klik tombol Cari Data.

Demikian cara bagaimana untuk mengetahui apakah termasuk bagian penerima BLT BBM atau tidak.

Editor: Liyani


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor