Indonesiadaily.net, Jombang – Pemasangan pita kejut atau speed trap bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar. Satlantas Polres Jombang bersama jajaran Polsek Perak menggelar kegiatan tersebut disepanjang jalan Panglima Sudirman pertigaan Jatipelem-Glagah, Kecamatan Perak.
KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Syamsul Arifin mengatakan pemasangan Speed Trap bagian dari kegiatan rekayasa lalu lintas.
“Menanggapi banyaknya keresahan dari masyarakat yang kerap kali digunakan untuk balap liar, pemasangan speed bertujuan untuk mengantisipasi dan juga mencegah kecelakaan laka lantas. Memasang speed trap (pita kejut) tujuannya mencegah terjadinya laka lantas,” kata KBO Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin lewan wawancara ditulis wartawan, Selasa (30/7/2024).
Perlu diketahui, sepanjang jalan raya depan SPBU Jatipelem hingga Glagahan Kecamatan Perak kerap dijadikan ajang aksi balap liar sejumlah kalangan remaja.
“Jika kami mendapati balap liar kita upayakan untuk menangkap dan melakukan tindakan hukum minimal dengan tilang bila ada tindak pidana ya kita proses secara pidana di Reskrim nanti,” tegasnya.
Pemasangan speed trap terang Iptu Arifin secara teknis dipasang zig-zag per 50 meter sepanjang jalan raya Jatipelem hingga Glagahan.
“Ini satu lokasi empat baris nanti akan dipasang per 50 meter dari SPBU Jatipelem ini sampai dengan Glagahan makam. Nanti pemasangannya zig-zag kanan dan kiri,” terangnya.
Tujuan lain dari pemasangan Speed Trap agar para pengemudi bisa mengurangi laju kecepatan kendaraan. Bila pengemudi mengantuk, Speed Trap menjadi pembangun rasa kejut untuk meningkatkan kesadaran dan konsentrasi lagi.
Penulis : Prayo
Editor : Sigit