Senin, Januari 20, 2025

Anggaran Pemilu 2024 yang Dicicil, Dianggap Membuat KPU Seperti Pengemis

Indonesiadaily.net – Pemerintah yang belum juga mencairkan secara penuh anggaran kebutuhan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendapat kritikan dari Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ramlan Surbakti.

Padahal, tahapan pemilu sudah berjalan dan sekarang memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi.

“Anggaran itu, jangan buat KPU itu seperti pengemis. Sudah disetujui kok, anggaran sekian. Maka pemerintah harus men-drop anggaran itu ke rekening KPU. Toh nanti ada pertanggungjawaban, akan diaudit oleh BPK. Tidak seperti sekarang dicicil-cicil, itu sepertinya KPU ngemis gitu,” ujar Ramlan.

Anggaran yang disetujui DPR bersama pemerintah untuk pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp76,6 triliun. Sedangkan untuk anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 totalnya sebesar Rp8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. 

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Strategi Pastikan Rangkaian Nataru Aman dan Lancar

Lalu pada 26 Juli 2022, melalui surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun. 

Dengan penambahan tersebut, total anggaran yang diterima baru 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan sebesar Rp 8,06 triliun atau masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp4,3 triliun untuk persiapan. 

Kebutuhan untuk tujuh tahapan dan dua jenis dukungan tahapan pemilu, belum ada satu pun yang pemenuhan anggarannya yang mencapai 100 persen. Untuk tahapan perencanaan program dan regulasi baru terpenuhi 65,72 persen.

Kemudian anggaran untuk pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu terpenuhi 65,72 persen. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan terpenuhi 65,47 persen dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpenuhi 75,47 persen.

Baca Juga  PKS Depok: Imam Budi Hartono Populer untuk Maju di Pilkada 2024

Anggaran yang sudah cair paling besar adalah dukungan tahapan pemilu berupa gaji sebesar 79,61 persen. Sementara itu, pemenuhan anggaran untuk dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, serta teknologi informasi, paling minim terpenuhi yakni baru 17,21 persen. 

Ramlan beranggapan, anggaran Pemilu tidak bisa ditunda-ditunda, karena pekerjaan KPU berbeda dengan pekerjaan kementerian.

Ia mencontohkan, jika kementerian sudah membuat rencana anggaran untuk membangun jalan 100 kilometer, namun anggarannya hanya cukup 80  kilometer, maka proyeknya bisa saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada.

“Tapi kalau KPU enggak bisa kan misalnya mengatakan, anggaran kami cuma sekian, makanya pemilih yang menggunakan hak pilih hanya separuhnya saja, yang lainnya pemilu yang akan datang. Itu enggak bisa, harus sekarang,” ujar Ramlan.

Baca Juga  Prabowo Persilahkan Kader Gerindra Yang Ingin Keluar Partai

Sementara itu, Direktur Anggaran Bidang Politik Kementerian Keuangan, Dwi Pudjiastuti Handayani belum bisa memberi penjelasan ihwal alasan anggaran pemilu belum cair sepenuhnya. Ia menyebut, persoalan tersebut akan dibahas bersama KPU.

“Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam, terkait masalah anggaran agar duduk bersama antara KPU dengan Pemerintah (Kemenkeu). Jadi mohon maaf, untuk hal detail terkait anggaran tidak dapat diinfokan. Dari awal telah disepakati agar dalam hal ada masalah, agar duduk bersama, demi tercipta kondisi yang kondusif menjelang Pemilu,” ujar Dwi. (*)

 

Editor : Fenilya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor