Senin, Januari 13, 2025

Alumni Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Intimidasi Mahasiswa Unpak

 

Indonesiadaily.net – Peristiwa teror dan intimidasi yang dialami oleh mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) usai menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Pilkada, menuai reaksi keras dari kalangan alumni dan aktivis senior.

MH Sinaga, Sekretaris Jenderal Komite Perlawanan Untuk Tegaknya Konstitusi, menegaskan bahwa aparat keamanan harus segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku teror tersebut.

“Kami mendesak agar pelaku teror segera ditangkap dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak kami akan melaporkan langsung ke Kapolda dan Kapolri,” ujar Sinaga seperti dikutip dari Bogordaily.net.

Herlan Artono salah satu alumni Unpak angkatan 88 menyatakan kegeramannya terhadap aksi teror yang menimpa para mahasiswa.

Menurutnya, tindakan intimidasi semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diusut tuntas.

Baca Juga  Hizbullah, Organisasi yang Bertujuan untuk Menghancurkan Israel

“Kejadian ini harus diselidiki dengan serius dan pelaku teror harus segera ditangkap. Kami siap mendatangi Polres untuk mendesak agar preman-preman yang melakukan intimidasi segera diamankan. Jangan sampai kami bertindak sendiri untuk mencari para pelaku dan menyeret mereka ke kantor polisi,” tegas Herlan.

Para alumni Unpak menunjukkan solidaritas terhadap mahasiswa yang menjadi korban teror dan intimidasi.

Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan merajalela di lingkungan akademis.

Gerakan ini juga merupakan komitmen mereka dalam mengawal keadilan dan memastikan bahwa suara mahasiswa yang berani menyuarakan pendapatnya tetap terlindungi dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.(*)

Baca Juga  Jaga Kesehatan, Ini Manfaat Konsumsi Suplemen Tambahan untuk Anak

 


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

Perumda Tirta Kahuripan

Djarum Foundation

Pemkab Bogor