Indonesiadaily.net – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia hebat atau ALMISBAT kritik pedas kebijakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di penghujung masa jabatannya. Sebab, membuat keputusan yang merugikan proses tatanan bernegara dan berdemokrasi juga mengabaikan upaya penegakkan HAM sesuai amanat reformasi.
Badan Pertimbangan Nasional ALMISBAT Teddy Wibisana mengungkapkan jika sebelumnya Jokowi merusak kehidupan berbangsa dan berdemokrasi di Indonesia dengan membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) merubah prasyarat batas usia capres-cawapres, yang tujuannya memberi karpet merah Gibran maju dalam pilpres, kemudian disusul cawe-cawe dalam kontestasi pilpres, kini dia memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto.
“Yang jelas oleh keputusan DKP (Dewan Kehormatan Perwira) pada 21 Agustus 1998 disarankah untuk dijatuhkan hukum administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan,” kata Teddy dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (28/2/2024).
Keputusan dan tindakan Jokowi belakang ini jelas membunuh proses demokrasi yang telah direbut aktivis pro demokrasi, mahasiswa dan organisasi rakyat 25 tahun lalu dari rezim otoriter Soeharto dan telah melahirkan Reformasi.
“Padahal Jokowi adalah salah satu orang yang berhutang pada reformasi. Karena reformasi dia bisa ikut dalam pilpres secara langsung, dan menjadi presiden,” terang Teddy.
Ia menilai Jokowi hanya memikirkan diri dan keluarganya serta kolega politik yang bersekutu dengannya, tanpa memikirkan mereka yang telah berkorban untuk kebebasan yang kita nikmati saat ini, untuk melanggengkan kekuasaan di republik ini.
“Syahwat kekuasaan yang menggebu-gebu, kata mereka, membuat situasi sosial-politik menjadi tidak kondusif dan membuat rakyat marah serta melukai keluarga korban penculikan aktivis yang hingga kini belum diketahui keberadaanya,” tuturnya.
Padahal, lanjut Teddy, saat ini kehidupan rakyat semakin sulit akibat dari kenaikan harga beras dan membuat rakyat harus antre mendapatkannya.
“Untuk itu, ALMISBAT meminta Presiden Joko Widodo harus membatalkan keputusan pemberian pangkat jendral kehormatan kepada Prabowo Subianto,” ucap Teddy.
Sementara itu, Ketua ALMISBAT Jakarta CH Ambong menambahkan, akan lebih baik jika presiden menyelesaikan masa jabatannnya dengan mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan fokus menstabilkan harga-harga pangan yang terus naik.
“Justru akan lebih baik, di usia senja kekuasannya Presiden Joko Widodo lebih fokus menyelesaikan pekerjaan rumahnya yang belum diselesaikan,” katanya
“Seperti pembentukan pengadilan HAM Ad hoc bagi pelanggaran kemanusiaan HAM berat, mengalokasikan 12.7 juta hektar lahan hutan untuk masyarakat desa pinggir hutan melalui Program Perhutanan Sosial dan pelepasan 4.8 juta hektar lahan untuk rakyat melalui Reforma Agraria, sehingga meninggalkan legacy yang bermanfaat buat bangsa,” imbuh Ambong. (*)