Indonesiadaily.net – Kasus remaja perempuan berusia 15 tahun yang disekap dan eksploitasi sedang diusut. Ada tujuh saksi dari kasus penyekapan yang sedang diperiksa Polda Metro Jaya.
“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, yaitu pelapor dan pemeriksaan kepada korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Sabtu 17 September 2022.
Polisi juga turut memeriksa sejumlah saksi yang bersama dengan korban di lokasi kejadian.
“Kita lakukan juga pemeriksaan empat saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian,” turut Zulpan.
Kasus penyekapan dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama 1,5 tahun lamanya ini, dilaporkan oleh korban ini terjadi pada Januari 2021.
Korban melaporkan perempuan inisial EMT selaku terlapor pada bulan Juni 2022. Penetapan tersangka pun akan segera dilakukan penyidik usai adanya bukti pelanggaran pidana yang ditemukan.
“Telah dilakukan gelar perkara dinaikkan ke tingkat penyidikan. Rencana tindak lanjut gelar perkara penetapan tersangka,” ungkap Zulpan.
Remaja perempuan berusia 15 tahun menjadi korban penyekapan dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) selama 1,5 tahun lamanya. Korban diming-imingi uang jajan hingga dikuliahkan.
“Orang tua korban bercerita bahwa anaknya selaku korban perdagangan orang-orang ini dipaksa untuk menjadi PSK karena katanya akan dibiayai sekolahnya sampai kuliah. Dibuat menjadi wanita cantik, diberi uang, dan janji-janji lainnya termasuk akan membelikan kendaraan,” kata pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, Sabtu 17 September 2022.
Zakir mengatakan iming-iming itu membuat korban tertarik. Dia lalu tinggal di apartemen pelaku sejak Januari 2021.
Namun, semua yang dijanjikan muncikari berinisial EMT ini hanya isapan jempol belaka. Korban justru dipaksa menjadi budak seks dan diwajibkan melayani pria hidung belang tiap hari.
“Ternyata (semua yang dijanjikan muncikari) faktanya bohong. Yang ada justru korban diharuskan melayani pria hidung belang dengan tarif Rp 300-500 ribu sekali main,” tutur Zakir.
Korban bercerita dirinya dan korban lain terus dipaksa EMT selaku muncikari untuk bisa menghasilkan uang tiap hari. Pelaku bahkan tidak segan melakukan kekerasan fisik jika para korban tidak bisa menghasilkan uang sesuai keinginan EMT.
“Jika tidak menghasilkan uang maka korban-korban lain biasanya langsung dipukul oleh muncikari alias mami ini. Jadi benar-benar mereka dipaksa cari uang untuk si mami ini,” ungkap Zakir.
Lebih lanjut pihak korban mendesak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Korban meyakini bisnis prostitusi pelaku ini melibatkan banyak orang, tidak hanya muncikari berinisial EMT.
“Jadi mata rantai bisnis ini harus diputus. Saya tidak yakin mucikari ini bergerak sendiri pasti ada yang menggerakkan, mulai dari yang mencari korbannya siapa, yang menampung korbannya siapa, semua harus didalami. Ini bisnis besar karena penghasilan miliaran per bulannya,” tutur Zakir. (*)
Editor : Pebri Mulya