Indonesiadaily.net – Abdul Harris Bobihoe, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat yang telah mengoptimalkan aplikasi Stopper, sebuah sistem terintegrasi untuk melaporkan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Politisi yang berasal dari Partai Gerindra ini menyatakan, aplikasi yang diluncurkan pada Januari tahun ini telah menerima sejumlah laporan perundungan.
“Tentunya semua laporan yang masuk akan ditindak lanjuti dan diverifikasi terlebih dahulu,” ungkap Bobihoe.
Proses tindak lanjut terhadap laporan perundungan mencakup verifikasi oleh pihak sekolah dan pelapor. Dinas Pendidikan Jawa Barat juga akan memberikan sanksi berupa teguran kepada pelaku perundungan, serta melakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, termasuk melibatkan pihak sekolah.
“Sanksi yang diberikan meliputi pembinaan, termasuk keterlibatan guru. Namun, jika perundungan bersifat fisik, penyelesaiannya akan melibatkan perundingan antara orang tua pelaku dan korban. Artinya, hal ini dapat masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Dengan berjalannya aplikasi Stopper, yang menawarkan empat kanal pelayanan, yakni pendampingan, pelaporan, edukasi, hingga konsultasi, diharapkan dapat memberikan tekanan terhadap angka perundungan, terutama di lingkungan sekolah.
“Mudah-mudahan aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan berhasil menekan angka perundungan,” tandas Abdul Harris Bobihoe.
Dengan dukungan dari anggota DPRD seperti Bobihoe, diharapkan langkah-langkah preventif dan penanganan kasus perundungan dapat lebih efektif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan siswa. (*)