Selasa, Oktober 15, 2024

5 Fakta Liquid Vape Berbahan Sabu yang Dibongkar Polisi di Jakarta

Indonesiadaily.net – Sebuah rumah yang memproduksi liquid vape dengan kandungan sabu di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibongkar polisi. Dari aksi tersebut, polisi mengamankan warga berinisial MR

“Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu. Dengan barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid. Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023.

Beberapa fakta pengungkapan kasus liquid vape mengandung narkoba :

  1. Awal Kasus Terungkap

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya penyelundupan narkoba. Ketika ditindaklanjuti, diketahui bahwa bahan baku tersebut digunakan oleh pelaku untuk membuat liquid vape mengandung sabu.

“Kami melakukan join investigasi dengan Bea Cukai yakni Pak Zaky, sebagai P2 (Penindakan dan Penyidikan) Bea Cukai,” kata Mukti.

Sementara itu, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, merincikan bahan baku narkoba didatangkan dari Iran, lalu masuk ke Hongkong dan akhirnya dikirim ke Indonesia. Zaky menuturkan berdasarkan kerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, kasus ini dapat diungkap.

Baca Juga  Jakarta Gempa, Terasa Sampai Depok

“Untuk kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melipir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia. Tentunya dengan kerja sama sinergi yang cukup apik, kita bisa berhasil mengungkap jaringan narkotika dalam bentuk liquid vape yang mengandung narkotik,” kata Zaky dalam waktu yang sama, Sabtu 14 Januari 2023.

Zaky mengungkap bahan baku narkoba tersebut dikirimkan dalam waktu yang berdekatan. Proses pengiriman tersebut berlangsung dua kali, dengan pengiriman pertama seberat 8 kilogram dan yang kedua seberat 1 kilogram.

“Iya untuk periode berdekatan dalam waktu dua hari, pengiriman yang pertama 8 kilogram kemudian yang kedua 1 kilogram, dan hari Sabtu mulai ada Pengantaran ke lokasi TKP,” katanya.

  1. Seorang Tersangka Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MR. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni 385 botol liquid vape siap edar dengan sabu cair seberat 16 liter.

“(Tersangka) WNI. Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas. Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar. Dan udah ada siap kirim juga,” kata dia.

  1. Bahan Baku Dikirim dari Iran
Baca Juga  BMKG Sebut Sebagian Wilayah Indonesia Sudah Musim Kemarau, Ini Daerahnya

Polisi kemudian mengungkap asal bahan baku liquid vape mengandung sabu itu. Barang tersebut diduga berasal dari Iran.

“Jadi barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

  1. Pelaku Baru 2 Hari Tempati Kontrakan

Mukti mengatakan pelaku menyewa rumah kontrakan untuk pembuatan narkotika. Pelaku juga baru dua hari menempati kontrakan tersebut.

“Ini adalah kontrakan, pada pukul 10.00 sampai 11.00 malam pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat,” kata Mukti

Mukti menuturkan pelaku baru ingin menjual narkotika berbentuk liquid vape. Namun pelaku lebih dulu ditangkap.

“Baru mau dijual. Udah ketangkep. Karena anggota dan pak Zaky (pihak bea cukai) sudah melakukan join investigasi dan melakukan penangkapan,” katanya.

  1. Akan Dijual Online
Baca Juga  Rahmat Gobel Kukuhkan Ketua dan Pengurus KWP

Polisi menyebut pelaku berencana akan menjual liquid vape mengandung sabu ini secara online. Liquid ini akan dijual Rp 200 ribu per botol.

“(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online,” ujar Kombes Mukti Juharsa.

Mukti menuturkan akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut karena liquid vape adalah barang yang mudah didapatkan. Selain itu, peredaran narkoba dengan modus serupa diindikasikan masih ada.

“Liquid ini adalah barang yang dijual bebas. Dia (pelaku) menggunakan akun telegramnya, untuk menjual ini. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online, karena masih ada lagi yang terindikasi yang masih melakukan barang ini di luar. Melakukan mengolah sabu menjadi liquid ini,” kata dia.

Mukti menjelaskan efek penggunaan liquid vape mengandung sabu tersebut. Dia menyebut si pengguna akan merasakan efek seperti melayang jika mengkonsumsinya.

“Karena terindikasi masih banyak atau masih ada liquid-liquid yang dicampur sabu untuk diedarkan. Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu,” tutur dia. (*)

 

Editor : Pebri Mulya


Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles

SPBU Jababeka 2 Cikarang

Perumda Tirta Kahuripan